PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Aliran Dana Kericuhan Jakarta ke Polda Metro Jaya

Posted by : astawart September 22, 2025

Jakarta, Astawarta com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait dugaan aliran dana yang digunakan untuk mendanai kericuhan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu di Jakarta kepada Polda Metro Jaya.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi hal tersebut pada hari ini, Senin (22/09/2025). “Ya, kami sudah sampaikan hasil analisis kepada Polda,” ujarnya saat dihubungi.

Meskipun demikian, Ivan enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai hasil analisis tersebut. Ia menyarankan agar wartawan langsung menghubungi Polda Metro Jaya untuk informasi lebih lanjut. “Semua sudah selesai di kami, sekarang sudah di penyidik,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana yang diduga digunakan dalam kericuhan di Jakarta, dengan tujuan mengungkap pihak-pihak yang menjadi dalang di balik kerusuhan tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis, menyatakan bahwa pihaknya juga ingin menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada kelompok-kelompok tertentu atau apakah aksi tersebut lebih bersifat kolektif.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian kompensasi kepada anak-anak remaja yang turut serta dalam aksi tersebut. “Itu masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, dan menjadi salah satu data awal untuk kami pergunakan mengungkap jaringan,” imbuh AKBP Putu Cholis.

Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi seorang tersangka yang berperan dalam pembuatan bom molotov dan mendistribusikannya bersama dengan petasan ke sejumlah titik strategis. Tersangka ini juga diduga mengarahkan massa ke daerah Slipi Pejompongan, di mana terdapat rel kereta api dan bebatuan yang dapat digunakan sebagai alat penyerangan.

Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan dalang di balik kericuhan ini. (RB)

RELATED POSTS
FOLLOW US