
Foto puing ponpes Al Khoziny
Jakarta, Indonesiaterang.net – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas jika terbukti ada unsur kelalaian dalam pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang baru-baru ini ambruk. Desakan ini muncul di tengah proses identifikasi korban yang terus berlangsung.
“Berdasarkan informasi yang ada, ada dugaan kelalaian yang cukup kuat. Pengecoran baru selesai beberapa jam sebelum ambruk, ada indikasi tidak adanya izin dan pengawasan teknis yang memadai, dan lain-lain,” ujar Atalia kepada wartawan, Senin (6/10/2025). Ia menambahkan, semua ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan.
Atalia mendukung langkah Kementerian Agama dalam memberikan bantuan dan berencana menyusun panduan teknis pembangunan pesantren. Namun, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas jika unsur kelalaian terbukti.
“Terkait dugaan adanya unsur kelalaian, kami mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Jika memang terbukti ada kelalaian, maka sudah selayaknya ada pertanggungjawaban hukum yang tegas,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai pencabutan izin Ponpes Al Khoziny, Atalia menyatakan bahwa hal ini perlu dilihat secara proporsional. “Jika terbukti ada kelalaian berat dan pelanggaran prosedur, maka sanksi tegas harus diberikan,” katanya.
Namun, ia juga menekankan pentingnya memastikan kejadian serupa tidak terulang di pesantren lain dan memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan, kompensasi, dan dukungan psikologis yang memadai.
Sementara itu, Tim DVI Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah korban ambruknya Ponpes Al Khoziny. Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima 50 kantong jenazah, termasuk lima bagian tubuh (body part).
Laporan: R. Siagian