Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat Akibat Kasus DWP

Posted by : astawart January 1, 2025

Astawartacom Jakarta–Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, dipecat karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Sanksi pemecatan ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024.

Sidang etik yang berlangsung selama 17 jam, dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 04.00 WIB, memutuskan untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kombes Donald Simanjuntak.

Selain Donald, seorang perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga dipecat. Sementara itu, seorang Pamen dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP yang dijalaninya diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025.

Kedua anggota polisi yang dipecat, Donald dan Kasubdit, mengajukan banding atas putusan sidang.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sidang etik ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran. (Rb/Red)

RELATED POSTS
FOLLOW US