Kelompok Tani Jaya Bersama Menuntut Keadilan di Jakarta, Tuding Mafia Tanah Serobot Lahan 400 Hektar

Posted by : astawart February 13, 2025

Foto Khusus

JAKARTA, ASTAWARTA.com 12 Februari 2025 – Suanto, ketua Kelompok Tani Jaya Bersama, bersama pengacara kondang Jambi Rommel Siregar, S.H. tiba di Jakarta hari ini. Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut keadilan atas kasus penyerobotan lahan seluas lebih dari 400 hektar milik kelompok tani tersebut di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Suanto, yang telah tiga kali dipenjara oleh Polres Batanghari dalam kasus yang diduga kriminalisasi, mengklaim lahan kelompok tani miliknya diserobot secara paksa dengan menggunakan alat berat ekskavator sebanyak 12 unit. Penyerobotan ini, menurut Suanto, dilakukan oleh pihak PT. WKS (Wira Karya Sakti) pusat/daerah, pimpinan PT. SJL (Sawit Jambi Lestari), pimpinan PT. VAT (Velindo Aneka Tani) serta melibatkan Kapolres Batanghari.

Ketua FPN (Forum Pemersatu Nasional) Garda 08 Rommel Siregar, S.H. menyatakan bahwa mereka juga menuding beberapa koperasi bodong yang tidak memiliki kantor fisik dan tidak pernah membayar pajak terlibat dalam kasus ini. Koperasi-koperasi tersebut antara lain Koperasi Hujan Tumbuh Lestari (HTL), Koperasi Rimbo Karimah Permai (RKP), Koperasi Alam Tumbuh Hujan (ATH), Koperasi Alam Sumber Sejahtera (ASS), dan Koperasi Pajar Hutan Kehidupan (PHK).

Rommel Siregar menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak kelompok tani Jaya Bersama dan mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan mafia tanah di Indonesia. (FJPK)

RELATED POSTS
FOLLOW US