Akta Kelahiran Palsu? Gelar Perkara Kasus Franky Oesman Widjaja Temukan Titik Terang

Posted by : astawart July 30, 2025

Foto Istimewa/Dokumen

Jakarta, ASTAWARTA – Gelar perkara terkait dugaan pemalsuan akta kelahiran yang melibatkan Freddy Widjaja dan Franky Oesman Widjaja alias Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian telah berhasil diselesaikan hari ini, Rabu (30/7/2025) di Polda Metro Jaya. Freddy Widjaja, melalui kuasa hukumnya Adv. Agustinus Nahak dan Adv. Sunan Kalijaga, menyatakan kepuasan atas keberhasilan penyampaian bukti-bukti baru dan pemaparan kronologi kasus yang komprehensif. Keberhasilan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya mengungkap kebenaran di balik dugaan pemalsuan tersebut.

Proses gelar perkara yang melibatkan tim penyidik Polda Metro Jaya berjalan lancar dan konstruktif. Kuasa hukum Freddy Widjaja berhasil mempresentasikan bukti-bukti baru yang kuat, termasuk ketidaksesuaian data dan kejanggalan pada Akta Kelahiran No. 81 atas nama Franky Oesman Widjaja.

Sebagai info tambahan saat gelar perkara pihak pelapor menambahkan dokumen lengkap sebagai bukti tambahan dan diserahkan langsung ke penyidik.

Hadir juga kuasa hukum dari Franky Oesman Widjaja. Untuk diketahui akta asli nomor 81 Franky Oesman Widjadja tidak pernah diperlihatkan kepada penyidik dan begitu juga tidak pernah dilakukan penyitaan.

Keberhasilan gelar perkara ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan polisi nomor STTLP/B/2907/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak kuasa hukum optimis bahwa hasil gelar perkara ini akan membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum yang adil. Freddy Widjaja, anak kandung sah dari perkawinan Eka Tjipta Widjaja dan Lidia Herawati (berdasarkan Akta Wasiat No. 236 tanggal 20 November 1991), perkara ini telah ditemukan titik terang. Kuasa hukum berharap ditingkatkan ke tahap penyidikan. (Sumber NPLO)

RELATED POSTS
FOLLOW US