Ibu Dayu Memperjuangkan Hak Anak di PN Denpasar, Suami Menolak Pengakuan

Posted by : astawart April 8, 2025

Foto: Agustinus Nahak, SH, MH saat berbincang dengan Ibu Dayu dan lainnya

Denpasar, 8 Maret 2025 – Seorang ibu, Ibu Dayu, tengah berjuang memperjuangkan hak-hak anaknya yang masih kecil di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kasus ini menyoroti permasalahan pelik mengenai pengakuan anak di luar pernikahan. Suami Ibu Dayu, yang dinikahi secara sah menurut agama Hindu Bali, menolak mengakui anak tersebut sebagai anaknya, meskipun hasil tes DNA telah membuktikan adanya hubungan biologis. Lebih menyayat hati, sang suami juga telah menghentikan nafkah untuk Ibu Dayu dan anaknya.

Agustinus Nahak, SH, MH dari NP Law Office, yang memberikan konsultasi hukum kepada Ibu Dayu, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia mengungkapkan, “Kasus seperti ini sering terjadi, dan perempuan serta anak-anak selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.” Nahak menambahkan bahwa Ibu Dayu tetap sabar dan semangat dalam memperjuangkan hak-hak anaknya.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi perempuan dan anak-anak dalam konteks pengakuan anak dan pemenuhan hak-hak mereka. Semoga kasus Ibu Dayu dapat segera menemukan penyelesaian yang adil dan memberikan keadilan bagi Ibu Dayu dan anaknya.

Laporan: Jalal

RELATED POSTS
FOLLOW US