Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Posted by : astawart December 24, 2024

Foto Hasto Kristiyanto

Jakarta, Astawartacom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Hasto diduga terlibat dalam kasus yang juga melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.

Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada Selasa, 24 Desember 2024, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Hasto bersama Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.

Kasus ini terungkap setelah ekspose perkara yang dilakukan pada 20 Desember 2024, setelah pelantikan pimpinan baru KPK yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari pihak KPK atau PDIP mengenai hal ini.

KPK melanjutkan penyidikan kasus ini, meskipun respons dari pihak terkait, termasuk PDIP, belum diterima oleh media. (Tg/Red)

RELATED POSTS
FOLLOW US