
Foto bersama/dokumen
Jakarta, 4 Januari 2025 – Sebuah momentum penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia terjadi di Jakarta pada Sabtu, 4 Januari 2025. Badan Usaha Penyelamat Persiapan Kemerdekaan RI, sebuah organisasi yang berdedikasi untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa, menggelar silaturahmi dan musyawarah para pejuang bela negara. Hasilnya, mereka sepakat membentuk Presidium Pejuang Bela Negara Tingkat Nasional.
Fahri Lubis menegaskan bahwa Presidium ini dibentuk sebagai wadah bagi seluruh rakyat Indonesia yang sepakat untuk mengembalikan hak kedaulatan dan kekuasaan tertinggi ke tangan rakyat, melalui penetapan kembali UUD 1945 Asli dan Pancasila dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, kami telah bermusyawarah dan bersepakat untuk membentuk Presidium Pejuang Bela Negara Tingkat Nasional,” ujar Fahri
“Ini adalah langkah penting untuk menyatukan seluruh elemen bangsa yang menginginkan Indonesia kembali kepada jati dirinya, yaitu berdasarkan UUD 1945 Asli dan Pancasila.”
Desakan untuk mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila muncul dari aspirasi rakyat yang mendesak. Presidium Pejuang Bela Negara telah mempersiapkan perwakilan dari 38 provinsi yang sepakat untuk kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. Mereka akan secara konstitusional menyampaikan aspirasi rakyat di Senayan, Jakarta, bertemu dengan Ketua MPR Periode 2024-2029 dan Presiden RI.
“Kami percaya bahwa semangat bela negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah kunci untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara,” tegas perwakilan Badan Usaha Penyelamat Persiapan Kemerdekaan RI. “Presidium ini akan menjadi wadah untuk menghimpun kekuatan dan suara rakyat, serta mendorong terwujudnya kembali cita-cita luhur para pendiri bangsa.”
Deklarasi pembentukan Presidium Pejuang Bela Negara Tingkat Nasional ini menjadi bukti nyata bahwa semangat bela negara masih hidup dan bersemangat di tengah masyarakat. Mereka siap berjuang untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa, serta mengembalikan Indonesia kepada jati dirinya yang berdasarkan UUD 1945 Asli dan Pancasila. (Jal)