
Dok.Ist
Jakarta, 31 Januari 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mendapat apresiasi atas tindakan tegasnya dalam memberhentikan oknum petugas BPN dan membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut milik Aguan Cs. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemberantasan mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Js. Leo Siagian, mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66, Korwil GJL Jabodetabek, dan Ketua Dewan Penasehat FJPK Forum Jurnalis Peduli Keadilan, menyampaikan pujian atas keberanian Menteri Nusron. Siagian menekankan pentingnya mencabut sertifikat-sertifikat bermasalah lainnya yang telah menimbulkan kerugian bagi rakyat. Ia mengungkapkan masih banyak kasus serupa yang belum ditangani, melibatkan ribuan kepala keluarga (KK) yang digusur dari tanah mereka oleh sindikat mafia tanah yang diduga bersekongkol dengan oknum pejabat ATR/BPN.
Siagian, yang telah melaporkan ribuan kasus penggusuran warga petani kepada Menteri ATR/BPN dan Presiden Jokowi, mengaku hingga kini belum mendapat tanggapan. Ia menyatakan kesiapannya untuk kembali melaporkan kasus-kasus mafia tanah tersebut kepada Menteri Nusron agar dapat ditindaklanjuti.
Langkah tegas Menteri Nusron dalam kasus Aguan Cs menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah untuk membersihkan praktik-praktik koruptif di sektor pertanahan. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil dari praktik mafia tanah. Perlu adanya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Harapannya, respon cepat dan transparan dari pemerintah terhadap laporan-laporan masyarakat akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan mafia tanah. (FJPK)