Revolusi Edukasi Hukum: Advokat Agustinus Nahak Manfaatkan TikTok untuk Jangkau Masyarakat Luas

Posted by : astawart October 3, 2025

Jakarta, ASTAWARTA – Di era digital yang serba cepat ini, kebutuhan akan pemahaman hukum yang baik semakin mendesak. Advokat Agustinus Nahak, S.H., M.H., seorang pengacara nasional terkemuka, mitra Kementerian Pertahanan RI, dan CEO Media NPLO Group, mengambil inisiatif inovatif untuk memberikan edukasi dan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat melalui platform TikTok. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempermudah akses terhadap informasi hukum yang akurat dan terpercaya.

Pemilihan TikTok sebagai platform edukasi hukum bukan tanpa alasan. Dengan jutaan pengguna aktif dari berbagai kalangan usia, TikTok menawarkan jangkauan yang luas dan potensi viralitas yang tinggi. Advokat Agustinus Nahak menyadari bahwa pendekatan konvensional dalam memberikan edukasi hukum seringkali kurang efektif, terutama bagi generasi muda. Melalui konten-konten singkat, kreatif, dan mudah dipahami di TikTok, ia berharap dapat menjangkau lebih banyak orang dan menumbuhkan minat mereka terhadap isu-isu hukum.

Salah satu fokus utama dalam edukasi hukum yang diberikan oleh Advokat Agustinus Nahak adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. UU ini merupakan landasan hukum bagi profesi advokat di Indonesia, yang mengatur tentang hak, kewajiban, dan kode etik advokat. Melalui video-video TikTok, ia menjelaskan berbagai aspek penting dari UU Advokat, seperti syarat menjadi advokat, peran advokat dalam sistem peradilan, serta hak-hak klien yang dilindungi oleh hukum.

Edukasi hukum berlangsung hari ini, Jum’at (3/10/2025) didukung penuh Media NPLO Group.

Untuk informasi sebagai mitra Kemenhan RI, Advokat Agustinus Nahak memiliki komitmen untuk turut serta dalam membangun kesadaran bela negara, yang salah satunya dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman hukum masyarakat. Sementara itu, Media NPLO Group berperan dalam memproduksi dan mendistribusikan konten-konten edukasi hukum yang menarik dan informatif.

Sejak diluncurkan, program edukasi hukum gratis melalui TikTok ini telah mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat. Banyak warganet yang memberikan komentar dan pertanyaan seputar isu-isu hukum yang mereka hadapi. Advokat Agustinus Nahak dan timnya berusaha untuk merespon setiap pertanyaan dengan cepat dan memberikan jawaban yang jelas dan mudah dipahami.

Advokat Agustinus Nahak berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi para advokat dan praktisi hukum lainnya untuk turut serta dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial. Ia juga berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menghindari masalah hukum dan memperjuangkan hak-hak mereka secara efektif.

“Hukum adalah milik semua orang, bukan hanya milik para ahli hukum. Oleh karena itu, saya merasa terpanggil untuk memberikan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat, agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” ujar Advokat Agustinus Nahak dalam sebuah wawancara.

Dengan semangat yang sama, Advokat Agustinus Nahak terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara melalui edukasi hukum yang inovatif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Laporan: Jalal/Pemred NPLO GROUP

RELATED POSTS
FOLLOW US